Tuesday 29 March 2016

Dua Tim Kopaska Siaga...Tunggu Perintah


Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Kolonel (Laut) Edi Sucipto mengatakan, pihaknya belum menerima perintah dari mabes TNI untuk melakukan pencarian kapal Anand 12 yang diduga dibajak oleh kelompok teroris pimpinan Abu Sayyaf. Kendati begitu, pihaknya mengaku telah menyiapkan dua tim komando pasukan katak (kopaska) di perairan Kalimantan Selatan.
"Ada dua tim (kopaska). Patroli maritim juga ada di sana. Ada masalah atau tidak ini kita angkatan laut menjaga di sana. Prinsipnya AL yang sudah di sana kalau diperintahkan melaksanakan, kita sudah siap," kata dia saat dikonfirmasi JPNN di Jakarta, Selasa (29/3).

Sebenarnya, kata dia, di perairan antara Indonesia dan Filipina, pihak AL selalu rutin menggelar patroli pengawasan. Ada lima unit KRI dengan kekuatan dan prajurit yang mumpuni bertugas khusus untuk memantau perairan tersebut.‎ Bahkan, kapal-kapal itu juga dilengkapi dengan alutsista termutakhir. 
Namun demikian, ia belum mengetahui persis mengapa bagaimana Anand 12 bisa menyebrang tanpa berhasil terdeteksi. "Sekarang di sana selalu ada KRI Surabaya, KRI Badau, KRI Ajak, KRI Mandau, dan KRI Ahmad Yani. Mereka juga didukung patroli maritim, kemudian stand by heli di atas KRI Surabaya itu, ada juga pasukan katak. Memang sebelum itu sudah operasi di sana," tandas dia.
Sebelumnya diketahui, ‎Senin (28/3) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menerima informasi bahwa ada dua kapal berbendera Indonesia yang dibajak dan 10 WNI awak kapal yang disandera di perairan Filipina. Kedua kapal itu ialah, kapal Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batubara dan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia. Namun, saat ini kapal Brahma 12 berhasil diamankan dan sekarang berada di bawah otoritas Filipina.

Dari informasi yang dihimpun, kapal tongkang Anand dibajak oleh kelompok teroris pimpinan Abu Sayyaf. Dia bahkan sempat meminta sejumlah uang tebusan pada pemilik kapal tersebut.

No comments:

Post a Comment